Rabu, 18 Mei 2011

Peran Lembaga Swadaya Masyarakat Dalam Pembangunan Nasional

Oleh: M. Nurul Amin (Mahasiswa pascasarjana program studi ilmu politik
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)

Seiring dengan makin tingginya kesadaran masyarakat akan arti penting
lingkungan hidup, nilai-nilai budaya, humanisme dan hak-hak asasi manusia,
lembaga swadaya masyarakat (LSM) semakin memiliki arti tersendiri di
masyarakat.

Sesuai dengan namanya (walaupun istilah LSM tidak tepat, karena kurang
substansif dan merupakan "istilah akomodatif' terhadap keinginan penguasa
dibanding Non-Government Organizations-NGOs), LSM umumnya bertujuan
mensejahterakan masyarakat, dalam arti memberdayakan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan bersama.

Kebutuhan tersebut bisa berarti pendidikan, tempat tinggal yang layak,
keadilan, lingkungan yang alami, dan dalam skala tertentu termasuk pula
persoalan gender.

Jenis LSM sendiri setidaknya dapat dibagi menjadi dua golongan.
Pertama, LSM dikalangan aktivis sering dikatakan LSM pelat merah, yakni LSM
yang dibentuk atas inisiatif pemerintah untuk mendukung pelaksanaan
pembangunan pada level tertentu.
Kedua, LSM yang dibentuk oleh kalangan yang umumnya berada pada kelas
menengah, seperti intelektual, mahasiswa ataupun sejumlah orang yang
concern pada kesejahteraan masyarakat yang tak terjangkau tangan-tangan
negara (pembangunan!) dan pada level paling rendah adalah kalangan kelas
bawah. Selain kedua jenis itu, ada yang menambahkan jenis ketiga, yakni LSM
yang dibentuk atas dasar ikatan tradisional.

Jenis LSM yang pertama perannya lebih banyak pada dukungan atas program
yang dicanangkan pemerintah. Artinya, LSM ini memiliki keterikatan yang
cukup dekat dengan pemerintah. Setidaknya dalam soal pendanaan atau dalam
skala tertentu otoritas dalam pelaksanaan di lapangan. Dalam kelompok ini
yang terlihat perannya antara lain PKK dan Dharma Wanita.

Pada jenis kedua, umumnya mengambil jarak dengan pemerintah (namun
bukan berarti oposisi) dan memiliki independesi tinggi, sementara sektor
pendanaan banyak disokong oleh organisasi atau yayasan tertentu di luar
negeri. Umumnya lSM dalam kelompok ini melontarkan kritik pada penguasa
(baca: pembangunan ) dengan dasar fakta dan analisis kritis yang
seringkali disertai solusi rasional dan banyak bertumpu pada kepentingan
rakyat kebanyakan.

Satu hal yang patut dicatat, LSM golongan ini seringkali melontarkan
pandangan kritis yang bernada 'sumbang' terhadap pemerintah, baik itu pada
lingkup nasional ataupun pada 'kesempatan' berbicara di forum luar negeri.
Akibatnya banyak kalangan menilai LSM (minimal individu-individu yang
menjadi anggotanya) golonga ini 'beroposisi' dengan pemerintah dan sudah
barang tentu kerap mendapat sorotan khusus dari penguasa. LSM yang cukup
memiliki nama dari golongan ini antara lain LBH, Walhi dan berbagai jenis
LSM yang mengkonsentrasikan diri pada persoalan hak asasi manusia.

Pada skala lain, ada LSM dari jenis ini yang bersifat akomodatif
terhadap pemerintah, dan ada pula yang lebih banyak berkecimpung dalam
bidang yang menjadi lahan garapannya. Dalam kelompok ini Muhammadiyah,
Taman Siswa dan berbaai organisasi lainnya merupakan contoh relevan.

Sedangkan untuk kelompok ketiga, lebih banyak bersifat kekeluargaan dan
mengambil jalan musyawarah bersama dalam menyelesaikan persoalan, seperti
halnya rembuk desa di pedesaan Jawa.

Di bawah regim Orde Baru, dimensi ekonomi diletakkan pada posisi
terdepan. Segala kebijakan yang diambil umumnya menuju ke arah yang satu
ini. Tujuan utama yang hendak dicapai adalah bagaimana meningkatkan taraf
hidup rakyat lewat proses pembangunan ekonomi. Berbagai regulasi ekonomi
dikeluarkan, lobby untuk memperoleh bantuan dana dari luar semakin
digencarkan, sementara persoalan sumber daya manusia ditingkatkan dengan
pengiriman sejumlah individu untuk mempelajari ilmu ekonomi modern di luar
negeri (umumnya negara-negara Barat), sumber daya alam dimaksimalkan
fungsinya, dan akhirnya segenap pranata sosial dan politik ditempatkan pada
posisi yang mendukung pembangunan ekonomi.

Dalam waktu relatif singkat, pembangunan ekonomi yang bercirikan
kapitalisme yang dijalankan tampak mengubah tingkat kesejahteraan rakyat
(setidaknya dari indikator GNP), tingkat pendidikan rakyat meningkat pesat,
kota-kota semakin berkembang menjadi besar bahkan berskala metropolis,
kemajuan teknologi pun berjalan sejajar. Pendek kata segenap prasarana dan
sarana sosial `terlengkapi'.

Namun, di satu sisi pembangunan itu sendiri menampilkan ketimpangan yang
nyata. Pembangunan ekonomi menimbulkan efek konglomerasi yang mengakibatkan
semakin menajamnya kesenjangan sosial.

Aset ekonomi (produksi) sebagian besar dikuasai oleh segelintir orang
saja, praktek kolusi/monopoli dan koneksi dalam dunia usaha semakin meluas.
Sementara elit politik dan aparat birokrasi banyak memberi keuntungan
kepada kalangan tertentu dibandingkan fungsi yang seharusnya yaitu melayani
kepentingan masyarakat.

Di sisi lain, penggusuran atas nama pembangunan semakin merajalela,
dalam beberapa kasus hak-hak rakyat (termasuk di dalamnya buruh/pekerja)
diabaikan, lingkungan hidup seringkali berubah menjadi bertolak belakang.

Akibatnya mudah diterka, banyak terjadi benturan antara pemerintah dan
rakyat, antara pengusaha dan pekerja, antara kaum agamawan dan kaum
modernis, bahkan adakalanya antara manusia dan dirinya sendiri.

Benturan-benturan antaraktor akibat ketimpangan pembangunan tersebut
kerap membuat keadaan emnjadi `tak menentu' bahkan dalam skala tertentu
menambah persoalan ketidakadilan.

Tak pelak lagi ketimpangan sosial akibat proses pembagunan dan berbagai
aspek lain yang mengikutinya memunculkan berbagai persoalan pelik. Solusi
persoalan ini dalam strata bahwa tampaknya cukup sulit untuk diselesaikan
oleh penguasa. Setidaknya ada dua hal yang menjadi kendala utamanya.

Pertama, sebagai akibat langsung dari proses pembangunan yang `kurang
mengakar' maka kesadaran rakyat terhadap politik pembangunan relatif kecil.
Akibatnya mudah terjadi benturan antara penguasa (pelaksana pembangunan)
dengan masyarakat.

Kedua, secara prinsipial, sebagian besar masyarakat lebih menginginkan
bentuk konkret dari proses pembangunan. Artinya, masyarakat `pengorbanan'
yang diberikan sesuai dengan apa yang didapatkan dalam bentuk yang nyata.
Pajak, hasil bumi, tanah garapan dan sebagainya di suatu daerah kerap
diparalelkan dengan pembangunan di satu daerah/lokasi itu sendiri.

Pada titik kritis inilah LSM memiliki arti penting sebagai sarana
penghubung, penyadar, sekaligus sebagai `alat kontrol' dalam proses
pembangunan LSM sendiri muncul karena kesadaran akan arti penting
nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab pembangunan.

Bila demikian halnya LSM memungkinkan tumbuhnya kesadaran akan nilai
asasi manusia yang didudukan sejajar dengan proses pembangunan. Sementara
itu kedekatan LSM dengan rakyat bawah memungkinkan melihat persoalan dari
sisi yang berimbang, pada tahap lanjut LSM dapat membawanya pada pemerintah
beserta alternatif solusi yang memadai.

Dalam bentuknya yang demikian, LSM menjadi kekuatan sosial politik yang
memungkinkan proses pembangunan berkelanjut dalam proporsi yang seharusnya
dan bernuansakan nilai-nilai kemanusiaan.

Sementara itu, jaringan (informasi) diantara sejumlah LSM karena faktor
dana dan `kesamaan' kepentingan? dalam dan luar negeri yang relatif kuat
bisa menjadi sandaran dalam menilai proses pembangunan yang sedang
berjalan.

Tanpa menafikan adanya sejumlah LSM yang dalam skala tertentu
menggunakan lembaga tersebut untuk kepentingan politik dan `menyudutkan'
penguasa, yang terpenting adalah bagaimana menciptakan iklim yang kondunsif
bagi keikutsertaan LSM dalam proses pembangunan.

Artinya, terciptanya keserasian antara penguasa, pelaksana pembangunan
(aparatur negara) dan LSM yang berjalan pada rel yang sama dengan visi yang
berbeda untuk kepentingan bersama.

Bila demikian halnya, yang perlu dikembangkan adalah suasana dialogis,
keterbukaan, bukan sikap saling curiga/ tuduh atau mungkin kontrol lewat
regulasi yang tidak fair.

Kalau itu yang terjadi, apapun perilaku suatu LSM atau apapun regulasi
(Keppres dsb) yang ada tidak menjadi persoalan selama masih bergerak pada
`kereta' yang sama, pembangunan yang berkemanusiaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar